Digitalisasi Keuangan Masjid Jami’ Al-Khoirot Madyopuro
Seiring dengan perkembangan teknologi digital, pengelolaan keuangan masjid dituntut untuk semakin transparan dan akuntabel. Masjid Jami’ Al-Khoirot yang berlokasi di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mulai menerapkan sistem digitalisasi keuangan masjid sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Program digitalisasi keuangan masjid ini dibuat dan diinisiasi oleh mahasiswa KKM Kelompok 16 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dan dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2026 sebagai bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Sistem keuangan digital ini memanfaatkan platform berbasis online yang memungkinkan pencatatan pemasukan dan pengeluaran masjid dilakukan secara lebih sistematis, efisien, dan mudah diakses.
Melalui penerapan sistem ini, informasi keuangan masjid dapat ditampilkan secara terbuka melalui media digital, sehingga jamaah dapat mengetahui kondisi keuangan masjid secara real-time. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, meminimalisir kesalahan pencatatan, serta memperkuat kepercayaan jamaah terhadap pengelolaan dana masjid.
Digitalisasi keuangan Masjid Jami’ Al-Khoirot ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKM Kelompok 16 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam mendukung pemanfaatan teknologi digital di lingkungan masyarakat. Diharapkan, sistem ini dapat terus dimanfaatkan dan dikembangkan oleh pengurus masjid sebagai sarana pengelolaan keuangan yang lebih modern, tertib, dan amanah.
Komentar
Posting Komentar